MERANGIN-Sebanyak 120 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Merangin untuk Pemilu 2024, dilantik dan diambil sumpah/janjinya di Auditorum Hotel Merangin, Rabu (04/1).
Para anggota PPK tersebut, akan ditempatkan di 24 kecamatan yang ada Kabupaten Merangin. Untuk setiap kecamatannya akan ditempatkan sebanyak lima orang terdiri dari ketua dan anggota PPK.
‘’Selamat kepada seluruh PPK yang baru saja dilantik, mudah-mudahan saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik serta selalu menjaga integritas, agar pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, ’’ujar Wabup
Pada acara yang dihadiri Forkopimda Merangin, Ketua KPU Merangin dan Ketua Bawaslu Merangin itu, wabup minta PPK selalu memegang teguh peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengambil setiap keputusan.‘’Setelah dilantik, PPK segera melakukan koordinasi internal, baik secara vertikal maupun horizontal, agar tahapan-tahapan yang telah direncanakan dalam penyelenggaan pemilu dapat terlaksana dengan baik, ’’pinta Wabup.
Baca juga:
Zainal Bintang: Mafia Minyak Goreng Itu….
|
PPK jelas wabup, adalah penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, yang terbentuk berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017. PPK merupakan bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).‘’Oleh sebab itu diharapkan PPK memberikan kontribusi terbaiknya dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan, ’’harap Wabup.
Terpisah, Ketua KPU Merangin Iron Syahroni, yakin bahwa PPK yang telah dilantiknya, merupakan warga negara yang bukan saja memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu, namun juga bagian dari rakyat yang menginginkan demokrasi berjalan secara substansial.(IS/kom)