JAMBI - - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jambi, Senin (6/12), menerima satu unit Mobile PCR bantuan dari Pusdokkes Mabes Polri yang akan dikelola Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, yang statusnya kini dinaikan dari Tingkat III ke Tingkat II.
Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Mulia Prianto mengatakan Mobile PCR ini akan digunakan untuk memeriksa spesimen PCR yang bersifat mobile.
Baca juga:
Bupati Merangin: Waspada Omicron!
|
"Bila warga tidak sempat memeriksa ke RS, kita akan jemput bola dengan mendatangi warga dan itu dilakukan secara kolektif atau massal, " jelas Mulia, Senin.
Dia menjelaskan, kenaikan tingkat Rumkit Bhayangkara diputuskan melalui Kep. Kapolri Nomor : Kep/743/XI/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Peningkatan Rumah Sakit Bhayangkara Jambi Polda Jambi yang ditandatangani Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Nantinya Karumkit Bhayangkara Tk. II Polda Jambi akan dipimpin oleh perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes), " kata Mulia (UTI)