MERANGIN - Bupati Merangin H Mashuri berterimaksih dan mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang menjadikan Kabupaten Merangin sebagai Piloting Program Pemberantasan Korupsi.
Hal tersebut, disampaikan bupati saat menghadiri acara Piloting Program Pemberantasan Korupsi di Pemkab Merangin, yang berlangsung di Aula Utama Kantor Gubernur Jambi, Kamis (08/6).
Baca juga:
Pembangunan Infrastruktur Penanda Bali Baru
|
‘’Dengan campur tangan KPK RI ini, semoga Pemkab Merangin yang selama ini mengalami kendala dalam penertiban asset, yang dikuasai pihak ketiga dan sebagian asset tidak diketahui keberadaanya, akan segera tuntas, ’’ujar Bupati.
Permasalahan asset itu diakui bupati, sudah lama belum juga terselesaikan dengan berbagai faktor kendala, tapi untuk progresnya sekarang ini sudah mencapai 30 persen, sehingga dalam waktu dekat bisa tuntas.
Namun demikian lanjut bupati, Pemkab Merangin sudah kali keenam menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Merangin oleh BPK RI, mulai tahun anggaran 2016 sampai 2021.
Tampil sebagai narasumber pada acara itu, Maruli dari KPK. Tampak hadir mendampingi bupati, Sekda Merangin Fajarman, Kepala BPKAD Merangin Mashuri, Kepala Bappeda Merangin Dr Agus Zainudin.
Hadir juga, Plt Inspektur Merangin Sayuti, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Merangin H Abd Gani, Kepala BKPPSDM Merangin Ferdi Anshori, Kadis Kesehatan Merangin drg Soni dan Kadis PUPR Merangin Zulhifni.(IS/guh)