MERANGIN - Para kepala desa (Sekdes) harus bisa mengelola dana desa dengan pengetahuan administrasi yang sebaik mungkin, sehingga terhindar dari kesalahan dalam pengelolaannya.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Merangin H Mukti saat membuka Peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa bagi Sekdes se-Kabupaten Merangin 2024, di Aula Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin, Senin (19/8).
‘’Saya minta betul kepada para Kades, untuk serius dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti Peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa ini, sehingga ilmu yang didapat dapat langsung diimplementasikan dalam tugasnya, ’’ujar Pj Bupati.
Kades lanjut H Mukti, harus banyak bekerja dengan ihklas, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan desanya yang lebih baik lagi dan mampu membuat tatanan administrasi desa dengan baik.
Baca juga:
Pembangunan Infrastruktur Penanda Bali Baru
|
‘’Jadi apabila desa kita itu maju dan berkembang, tentunya secara otomatis Kabupaten Merangin akan lebih maju, karena didukung oleh masyarakatnya secara bersama-sama sangat mencintai bumi Meangin, ’’terang H Mukti.
Selain itu Pj bupati juga berpesan kepada para Kades sebagai pelaksana pengelola keuangan desa, harus mampu manfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kebutuhan perencanaannya.
Dalam pengelolaan dana desa sambung H Mukti, harus menggunakan prinsip pengelolaan dana desa yang transfaran, partisipatif dan akuntabel, tanpa ada yang ditutup-tutupi, sehingga pembangunan di desa benar-benar terlakana.
Hadir pada peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa yang diikuti 27 orang Kades itu, Kadis PMD Merangin Andre Fransusman, Inspektur Merangin Defi Martika, para Camat dan sejumlah pejabat lainnya.(IS/kom)