JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi akan mempelajari dan mengkaji ulang terkait calon investor yang akan membangun jalan khusus angkutan batu bara. Demikian Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyatakan usai memimpin rapat bersama calon investor pembangunan jalan khusus batubara PT. Lancar Jaya Mandiri Abadi, di ruang kerjanya, Senin (10/1).
“Pemprov Jambi sangat menyambut baik dari para investor yang akan berinvestasi di Provinsi Jambi, khususnya dalam menanamkan investasi guna pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Kami dengan tangan terbuka menerima para investor yang ingin berinvestasi, karena saat ini Pemerintah Provinsi Jambi membutuhkan jalan khusus angkutan batu bara, ” kata Sekda.
Sekda menjelaskan, Pemprov Jambi akan segera melakukan pengkajian ulang terhadap tawaran dari para investor terkait pembangunan jalan khusus batu bara. Selama ini, Pemprov Jambi mengalami hambatan dan tantangan dalam menyelesaikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.
“Kami mengharapkan, dengan dari investor yang akan kami kaji ulang ini bisa menjadi salah satu solusi dalam pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Pemerintah Provinsi Jambi sangat membutuhkan jalan khusus angkutan batu bara, karena selama ini angkutan batu bara melewati jalan jalan umum, ” jelas Sekda.
Direktur Operasi PT. Lancar Jaya Mandiri Abadi memaparkan, pembangunan jalan khusus angkutan batu bara ini berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Sarolangun. Penggunanya adalah untuk pemegang izin usaha pertambangan dengan fungsi agar lebih memperlancar angkutan barang khususnya batu bara, dengan estimasi biaya Rp 1, 2-1, 5 triliun.
“Pemprov Jambi menyambut baik niat kami untuk berinvestasi di Provinsi Jambi terkait pembangunan jalan angkutan khusus batu bara dan komoditas lainnya. Kita mengharapkan dengan adanya jalan khusus angkutan batu bara ini, truk truk batubara tidak menggunakan jalan umum lagi karena sudah memiliki jalan khusus, ” terang Rizki.
Rizki mengungkapkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama antara lain, penentuan jalur karena harus memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, sampai jalur yang melintasi jalan hutan lindung. (IS/sap)