JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola Participating Interest (PI) 10% blok migas sebagai salah satu sumber untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Jambi H Al Haris menyampaikan hal itu kepada aak media seusai mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pertemuan Daring KPK RI, Pemerintah Provinsi Jambi, dan SKK Migas Tahun 2021 secara virtual, di kediaman dinasnya Rabu (9/2).
Al Haris menjelaskan, rapat tersebut menindaklanjuti hasil rapat yang diinisiasi KPK RI terkait Participating Interest (PI) 10% Blok Migas di Provinsi Jambi melalui video teleconference via zoom meeting 28 Desember 2021 yang lalu.
Sekaligus juga sebagai tindak lanjut sosialisasi KPK kepada Pemprov Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Kabupaten Batang Hari terkait mekanisme pengelolaan PI 10% terhadap wilayah kerja migas di Provinsi Jambi serta mekanisme alokasi gas bagi BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Dasar hukum Kerja Sama PI 10% dengan pertamina / SKK Migas adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh persen) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. Ketentuan Pelaksanaan PI 10 % adalah besaran maksimal 10 % PI pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD/BUMN, ” jelas Al Haris.
Haris menyatakan, Pemprov Jambi mengajukan surat persetujuan penunjukan BUMD yang akan menerima dan mengelola PI 10 % di wilayah kerja yang telah ditentukan, beserta dokumen perusahaan yang ditunjuk untuk memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016.
“Saya berharap melalui rapat ini Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batang Hari serta BUMD memperoleh pemahaman yang komprehensif, yang utuh tentang PI. Sehingga bisa mempersiapkan segala sesuatu dalam menerima dan mengelola PI, untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan Jambi yang kontributif terhadap terwujudnya Indonesia Maju, ” ujar Al Haris.
Dia menjelaskan, PI merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk BUMD dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan PI. Keterlibatan daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerja migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat. Antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor.
Haris menerangkan saat ini kerja sama PT. JII (Jambi Indoguna Internasional) dengan PT. Jet Stone Lemang Wilayah Kerja di Lemang Kabupaten Tanjung Jabung Barat - - dimana PT. Jet Stone Lemang telah melengkapi bahan yang disyaratkan oleh SKK Migas dan telah melalui proses verifikasi kelengkapan - - hanya tinggal menunggu pertemuan dengan pihak kontraktor.
Termasuk kerja sama dengan PT. Gregori Blok Kenanga wilayah kerja di Kenanga Kabupaten Batanghari, perkembangannya masih dalam proses melengkapi bahan dan menunggu Kabupaten Batanghari menyiapkan BUMD.
Selanjutnya kerja sama dengan PT. Conoco Philips (South Jambi) Jambi South Block B dengan wilayah kerja di Kabupaten Batanghari perkembangannya masih dalam proses persiapan Anak Perusahaan.
Kerja sama dengan PT. MONTD'OR OIL (Tungkal) Limited Tungkal Blok wilayah Kerja Tanjung Jabung Barat, perkembangan kontrak kerja akan berakhir pada Bulan Agustus 2022.
Sedangkan kerja sama dengan Petrochina Blok Jabung Wilayah Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, sebut Haris perkembangannya masih dalam proses pembentukan BUMD.
“Kita sama-sama berharap, potensi PAD Provinsi Jambi dapat meningkat melalui kerjasama dengan SKK Migas yang ada di Provinsi Jambi. Tentunya ini bukan hanya meningkatkan PAD provinsi , tetapi juga dapat meningkatkan PAD kabupaten kota se Provinsi Jambi, ” jelas Haris.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua, mengatakan, pertemuan antara KPK, Pemerintah, dan pihak SKK Migas bertujuan mengoptimalkan koordinasi pencegahan korupsi.
“Pertemuan saat ini, bertujuan untuk mengoptimalkan participating interest di masa depan, dan saya rasa pertemuan ini sangat baik, untuk masing-masing pihak terhadap peranan dan tanggung jawab, sedangkan bagi SKK Migas, bagaimana bisa mensinergikan tugas dan tanggung jawab, ” kata Maruli. (IS/mar)