Oleh : Muji Lestari SE, MA
Plt Kepala BPS Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi
TANTANGAN yang harus dihadapi Kabupaten Bungo tahun 2022 adalah mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru tidak hanya mengandalkan pada pertambangan batubara dan perkebunan sawit yang bersifat eksploitatif, tapi juga perluasan kerjasama investasi dan perdagangan, serta pariwisata.
Sumber pertumbuhan lain yang lebih berkeadilan dan bekelanjutan adalah penguatan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi; serta optimalisasi pembangunan desa dan revitalisasi kecamatan sebagai pusat perubahan dan pusat pertumbuhan.
Pertumbuhan ekonomi sangat berpengaruh terhadap penciptaan kesempatan kerja baru dan pengurangan kemiskinan. Perlambatan ekonomi global dan nasional yang juga terjadi di Kabupaten Bungo menyebabkan meningkatnya angka pengangguran terbuka dari 3, 82 persen pada tahun 2019 menjadi 5, 94 persen pada tahun 2020 dan sedikit menurun menjadi 5, 86 persen pada tahun 2021. Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Bungo tahun 2021 lebih tinggi dari provinsi Jambi.
Perbandingan antardaerah menunjukkan bahwa angka pengangguran di Kabupaten Bungo tertinggi kedua setelah Kota Jambi. Tingginya angka pengangguran selain disebabkan oleh terbatasnya penciptaan lapangan kerja selama pandemi Covid-19 juga oleh pembatasan jam kerja dan pengurangan jumlah tenaga kerja. Ini semua terjadi karena berkurangnya permintaan dan menurunnya kegiatan produksi.
Dalam upaya perluasan kesempatan kerja, tantangan yang harus diatasi adalah meningkatkan keterampilan dan keahlian tenaga kerja sesuai dengan permintaan pasar khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital; pengembangan kegiatan pariwisata khususnya desa/kelurahan wisata; dan perluasan kerjasama dan investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja baru.
Dampak dari perlambatan ekonomi dan meningkatnya pengangguran adalah meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Bungo. Selama periode 2016-2019 angka kemiskinan dapat dikurangi dari 5, 99 persen pada tahun 2016 menjadi 5, 60 persen, tapi dampak pandemi Covid-19 menyebabkan angka kemiskinan meningkat menjadi 5, 80 persen pada tahun 2020 dan menjadi 6, 23 persen pada tahun 2021. Dibanding daerah lain, angka kemiskinan Kabupaten Bungo adalah ketiga terendah setelah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Muara Jambi.
Baca juga:
Pledoi Pawang Hujan Mandalika
|
Tantangan yang harus diatasi adalah fokus pada desa dan kecamatan yang menjadi kantong kemiskinan. Pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa selama ini dilakukan oleh dinas atau OPD secara parsial dan tidak berkesinambungan. Sehingga belanja daerah kurang optimal dalam mengatasi permasalahan kemiskinan di desa.
Tantangan berikutnya adalah meningkatkan kualitas belanja daerah dengan menguatkan kerjasama dan sinergi antardinas dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa dan kecamatan.
Dari segi pembangunan manusia, indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Bungo meningkat dari 68, 77 pada tahun 2016 menjadi 69, 92 pada tahun 2020 dan akhirnya tembus lebih dari 70 pada tahun 2021. Nilai IPM Kabupaten Bungo tahun 2021 sebesar 70, 15 masih di bawah provinsi (72, 29) dan termasuk peringkat kelima dibanding daerah lain di Provinsi Jambi.
Perbandingan antardaerah juga menunjukkan bahwa selama lima tahun terakhir rata-rata kenaikan IPM Kabupaten Bungo sebesar 0, 30. Kenaikan ini lebih rendah dibanding daerah lain. Kenaikan tertinggi adalah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (0, 63) karena berangkat dari nilai IPM yang relatif sedang, dan Kota Jambi (0, 59) karena adanya migrasi dan tersedianya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Dalam upaya peningkatan mutu sumber daya manusia, tantangan yang harus dihadapi Kabupaten Bungo adalah optimalisasi belanja daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, dan meningkatkan pendapatan masyarakat; melaksanakan SDGs Desa secara konsisten dan penuh; serta meningkatkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh perempuan dalam sosialisasi, promosi dan kampanye peningkatan mutu sumber daya manusia. (BERSAMBUNG)