JAMBI - Menghadapi ancaman Omicron - - varian baru Covid-19, Ombudsman mengingatkan penyelenggara pelayanan publik di Jambi waspada, taat protokol kesehatan dan tetap menjalankan pelayanan publik dengan optimal, selaras mekanisme yang digariskan.
“Mohon jangan lengah. Update terbaru sudah ada 46 kasus di Indonesia. Meskipun belum ada data varian ini masuk ke Jambi, kita harus tetap bersiap. Termasuk para pelayanan publik di Jambi, ” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Syaful Rosandi, Selasa (28/12).
Saiful meminta kepada penyelenggara pelayanan publik untuk mempersiapkan skenario terburuk. Apabila suatu ketika kembali diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, pelayanan tetap berjalan secara prima.
“Siapkan skenario terburuk, apalagi bila penyelenggara ada yang tertular. Meskipun tutup sementara, pelayanan harus tetap berjalan dengan prima, ” sebutnya.
Tidak lupa Saiful mengingatkan masyarakat yang ingin melakukan pengurusan sesuatu dari lembaga pelayanan publik supaya benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak penyelenggara.
“Gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan serta patuhi prokes yang dianjurkan oleh penyelenggara. Supaya bisa terhindar dari Covid-19 sehingga mendapatkan pelayanan terbaik sesuai yang diinginkan, ” paparnya.
Sementara itu, situasi terkini mengenai serangan Covid-19 di 11 kabupaten dan kota di Bumi Sepucuk Sembilan Lurah, Provinsi Jambi, kian melandai. Menurut Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Jambi Johansyah, semenjak Senin (27/12), tidak ditemukan kasus baru Covid-19 dan kesembuhan korban terkonfirmasi sebelumnya makin bertambah.
Johansyah membeberkan, dari 29.786 korban terpapar Covid-19 di Jambi, sebanyak 28.990 orang dinyatakan sudah sembuh. Masih dalam proses penanganan medis ada 16 orang. Sedangkan korban meninggal dunia tercatat 780 orang. (st.permato)